yogyanews |
| Istri Polisi Laporkan Suami KDRT Posted: 30 Sep 2011 08:20 AM PDT
Dihadapan petugas, istri Polisi ini mengungkapkan jika sejak tahun 2009 diberi nafkah lahir ataupun batin. "Jangankan memberi nafkah, pulang ke Semanu saja tidak pernah ia lakukan," ujarnya. Kapolres Gunungkidul, AKBP Asep Nalaludin SIK ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Jika hasil pemeriksaan nanti yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka Kj akan dijerat dengan pasal 49 UU nomer 23 tahun 2004 tentang KDRT. "Kasus ini sudah kami tangani, saat ini masih dilakukan pemeriksaan baik dari keterangan korban maupun saksi," tegasnya. |
| You are subscribed to email updates from yogyanews.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
No comments:
Post a Comment