Saturday, October 1, 2011

yogyanews

yogyanews


Istri Polisi Laporkan Suami KDRT

Posted: 30 Sep 2011 08:20 AM PDT

WONOSARI - Kj (30), eorang oknum bintara Polisi yang bertugas Polda DIY dilaporkan istrinya Ny Nining (29) warga Semanu ke Mapolres Gunungkidul, Jumat (30/9). Ny Nining melaporkan suaminya atas tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang selama ini dialaminya.

Dihadapan petugas, istri Polisi ini mengungkapkan jika sejak tahun 2009 diberi nafkah lahir ataupun batin. "Jangankan memberi nafkah, pulang ke Semanu saja tidak pernah ia lakukan," ujarnya.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Asep Nalaludin SIK ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Jika hasil pemeriksaan nanti yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka Kj akan dijerat dengan pasal 49 UU nomer 23 tahun 2004 tentang KDRT.

"Kasus ini sudah kami tangani, saat ini masih dilakukan pemeriksaan baik dari keterangan korban maupun saksi," tegasnya.

No comments:

Post a Comment